Batam-(NagoyaPos.Com)-Ekosistem hutan mangrove merupakan habitat penting untuk pelestarian hutan, Mangrove sering disebut sebagai hutan bakau. Adapun pengertian mangrove sebagai hutan pantai dimana pohon-pohonan tumbuh di daerah pesisir (pantai) yang dipengaruhi oleh adanya pasang surut air laut ataupun wilayah daratan pantai yang dipengaruhi pada ekosistem pesisir.
Yayasan Citramas berkolaborasi dengan Nongsa Digital Park atau PT Taman Resor Internet (Tamarin), berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove di Sungai Nongsa Batam.
“Hutan mangrove adalah aset lingkungan yang berharga dan kritis yang mendukung keanekaragaman hayati, melindungi pesisir dari erosi dan berkontribusi pada kualitas air,” ujar Ketua Yayasan Citramas, Pak Danche Wongkaren Wijaya didampingi Pengurus Yayasan Reggy Djakaria dan Head Operation NDP, Sastra Wijaya pada, Jumat (27/10/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, apa yang mendorong komitmen PT Taman Resor Internet peduli hutan lindung mangrove di Nongsa? Pak Danche Wongkaren mengatakan karena hutan mangrove di Nongsa, Batam adalah salah satu ekosistem pesisir yang sangat penting. Meskipun sering terancam oleh pembangunan dan kerusakan lingkungan.
“Kami yakin bahwa perusahaan-perusahaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan lingkungan. Oleh karena itu kami telah memutuskan untuk mengambil tindakkan konkret untuk melestarikan hutan mangrove di daerah ini,” sebutnya.
Lanjutnya, kegiatan kepedulian atas kelestarian hayati hutan lindung mangrove di Kawasan Pariwisata Nongsa sudah dimulai sejak tahun 2008 oleh Citramas Group melalui PT Kawasan Pembangunan Nongsa (PT KPN)
Lalu, sejalan dengan ditandatanganinya MoU pengamanan sekitar 95 hektar hutan lindung mangrove di Nongsa antara pihak swasta PT KPN dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam.
Menurutnya, Dinas KP2 adalah instansi pemerintah yang bertanggungjawab untuk mengatur dan mengawasi masalah yang berkaitan dengan sektor kelautan, perikanan dan lingkungan hidup di wilayah Kota Batam.
Lalu, tugas dinas ini meliputi pengelolaan sumber daya perikanan, perlindungan lingkungan maritim, pengawasan kebijakan kelautan serta aspek-aspek lain ya berkaitan dengan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam di daerah pesisir dan laut Batam.
“Dinas KP2 memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya laut di kawasan tersebut,” tuturnya.
Kemudian, dampak dari Pandemi Covid 19 selama tiga tahun belakangan menyebabkan PT KPN berhenti beroperasi , dan kemudian dilanjutkan oleh Tamarin dengan berbagai langkah-langkah konkret antara lain:
1. Pembibitan dan Penanaman Mangrove. Artinya Pihaknya berencana untuk melakukan program penanaman mangrove di wilayah Nongsa, Batam dengan dukungan dan kerjasama bersama komunitas lokal dan organisasi lingkungan.
2. Menjaga Keamanan dan Kebersihan area Mangrove. Caranya dengan melakukan patroli gabungan menggunakan boat menyusuri Sungai Nongsa.
3. Edukasi kepada Masyarakat. Pihaknya akan melibatkan masyarakat setempat dalam pendidikan dan kesadaran lingkungan tentang pentingnya hutan mangrove dan cara menjaganya.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah dalam upaya untuk menjaga keberlanjutan hutan mangrove di Nongsa, Batam,” harapnya.
“Bersama-sama , kita dapat menciptakan perubahan positif yang berdampak baik pada lingkungan dan masyarakat setempat,” ucapnya lagi.
Pihaknya juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Dan, pihaknya berharap bahwa upaya yang dilakukan ini akan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk mengambil tindakkan yang serupa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup umat manusia. Pungkasnya
Redaksi