Batam-(NagoyaPos.Com)-Guna memberikan penekanan kepada seluruh personel Lantamal IV terkait Netralitas TNI dalam rangka menyambut tahun politik 2024, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (H) Abriadi, S.H.,M.M. beserta staf berikan penyuluhan hukum terhadap Personil Lantamal IV, bertempat di Lapangan Apel Mako Lantamal IV, Senin (30/10/2023).
Dalam penyuluhan singkat itu, Kadiskum menjelaskan tentang larangan keras prajurit militer untuk ikut berpartisipasi dalam kampanye maupun ikut berpolitik praktis, termasuk ajakan untuk tidak berpose poto dengan isyarat jari.
“Personel Militer yang apabila melanggar aturan tentang Netralitas TNI bisa dijerat dengan UU Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer dan pidana umum” Ucap Kadiskum.
Selain itu, Letkol Abriadi juga memberikan pencerahan tentang Hukum Personel, serta pentingnya menegakkan disiplin keprajuritan dalam kehidapan sehari-hari terutama di lingkungan Mako Lantamal IV Batam.
Kegiatan penyuluhan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh personel Lantamal IV terkait permaslahan hukum yang sering timbul dalam kehidupan sehari-hari. Pungkasnya. (Fjf)
Redaksi