Batam-(NagoyaPos.Com)-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang ER Junanto, ditemukan tewas di kamar 208 sebuah hotel di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (5/11/2023).
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengeluarkan aroma tidak sedap dan diduga mayat tersebut telah berusia dua hari.
Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir membenarkan penemuan mayat hakim di PN Batam tersebut.
Saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa.
“Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri,” kata Doddy melalui telepon, Minggu (5/11/2023).
Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.
Bahkan saat proses evakuasi, personil Pilsek Bengkong dan Inafis Polresta Barelang sempat kesulitan membuka pintu kamar hotel, hingga akhirnya pintu kamar hotel didobrak.
“Diduga kondisi jenazah sudah berusia 2 hari,” ungkap Doddy.
Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” pungkasnya.(Fjr)
Redaksi