Batam-(NagoyaPos.Com)-Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., pimpin kegiatan Konseling hukum dan peningkatan ketaatan hukum personil Polda Kepri, yang turut dihadiri oleh Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., Polres/ta Jajaran Polda Kepri (secara virtual), Personil Polda Kepri yang terlibat konseling, dan para narasumber yang diselenggarakan di Hotel Pasifik, Batu Ampar. Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan ini untuk memberikan konseling dan ketaatan hukum bagi personel Polda Kepri yang membutuhkan nasehat dalam bidang hukum serta membuat arah dan tujuan para personel menjadi lebih baik kedepannya.
“Semua orang memiliki masalah pribadi dan pernah melakukan kesalahan, tapi yang paling utama bagaimana mereka bisa keluar dari kesalahan itu dan tidak mengulangi kesalahan yang sama maupun tidak meningkatkan kesalahan tersebut ke level yang lebih tinggi. Hal ini menjadi tanggung jawab kita sebagai bagian dari institusi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum dengan sebaik-baiknya,” Ucap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.
“Tingkat kebahagiaan itu bukan dari apa yg kita lihat, tingkat kebahagiaan itu kita yg dapat membuat nya bukan dari kaca mata seseorang. Sehingga Cukupkan pelanggaran sampai di titik ini, jangan melakukan pelanggaran yang lebih dari ini dan jadikan pembelajaran atas pelanggaran yang sudah terjadi sebelumnya sehingga tidak terjadi lagi kedepannya,” Jelas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.
“Saya yakin kalian semua mampu mengembangkan kemampuan yang kalian miliki dan mampu membangkitkan kemampuan yang ada di dalam diri masing-masing. Perbaiki semua kesalahan yang pernah di lakukan dan saya yakin semua personil di ruangan ini bisa dapat memberikan prestasi yang lebih baik kedepannya bagi institusi Polri,” Tegas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.
Dilain kesempatan Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., menjelaskan dalam upaya meningkatkan kinerja personil Polda Kepri, kegiatan konseling bidang hukum dan ketaatan hukum menjadi penting. Harapannya, hal ini dapat memotivasi mereka yang pernah melakukan pelanggaran KKEP dan disiplin untuk tetap bertugas dengan tanggung jawab penuh.
“Sejalan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2018, kegiatan konseling bidang hukum diharapkan dapat membuat personil lebih taat pada peraturan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian dari tugas besar Polri dalam menjalankan penegakan hukum, menjaga keamanan masyarakat, dan memberikan pelayanan dengan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia,” Tutur Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H.
“Terakhir dengan tuntutan reformasi yang menekankan tata pemerintahan yang baik dan bersih mendorong Polri untuk menjaga komitmennya sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Perubahan dalam sumber daya manusia Polri yang kuat dan taat hukum diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat meningkat terhadap institusi Polri. Melalui konseling bidang hukum dan ketaatan hukum, saya berharap semangat dan ketaatan hukum personil Polda Kepri dapat ditingkatkan, memberi manfaat guna mendukung kinerja sehari-hari, serta memperkuat pemahaman tentang peraturan Kapolri dan peraturan Kepolisian,” Tutup Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H.
Redaksi