Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Ditunjuk Sebagai Ketua YALPK Kepri, Paridah Sembiring Diminta Jalin Kerjasama dan Sosialisasi D

badge-check


Ditunjuk Sebagai Ketua YALPK Kepri, Paridah Sembiring Diminta Jalin Kerjasama dan Sosialisasi  D Perbesar

Batam-(NagoyaPos.Com)-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) kembali menunjuk Paridah Sembiring sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) YALPK Kepulauan Riau. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan SK saat Rakornas YALPK ke VII di Aula Asialink Hotel Batam, Sabtu (09/12/2023).

Ketua DPP YALPK, EDY Rudyanato Tarigan mengatakan, YALPK berjalan sesuai undang-undang dan bekerjasama dengan Kementrian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen.

“YALPK Adalah LSM yang berjalan dengan undang-undang, banyak permasalahan perlindungan konsumen di tengah masyarakat namun tidak tersentuh oleh pemerintah, disitulah kita berperan,” ujarnya.

Untuk permasalahan konsumen yang sering dilaporkan lanjutnya, umumnya berkaitan permasalahan pinjaman online leasing dan Bank. Masyarakat juga sering mengeluhkan arogansinya lembaga pembiayaan yang notabenenya menyewa orang luar sebagai Debt Collector untuk menagih hutang.

“Kita berharap dengan adanya Rakornas ini masyarakat bisa mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen,” ulasnya.

Kepada ketua DPD yang ditunjuk, Edy Rudyanato Sembiring juga berpesan untuk menjaring anggota sebanyak-banyaknya sehingga YALPK bisa lebih dikenal masyarakat. Selain itu ia juga berharap DPD bisa bekerjasama dengan instansi dan pihak yang perkewajiban mengurus masalah perlindungan konsumen.

“Harus cepat merespon jika ada permasalahan perlindungan konsumen serta cerdik menyelesaikan perkara. Kita juga meminta ketua terpilih untuk bisa menjaring anggota sebanyak-banyaknya, jalin komunikasi dengan instansi dan pihak terkait, gencarkan sosialisasi dan berikan konsultasi hukum gratis ke masyarakat,” ulasnya.

Sementara itu Ketua DPD YALPK Kepri, Paridah Sembiring menjelaskan,
untuk di Kepulaun riau banyak sekali permasalahan yang belum tersentuh oeh pemerintah terutama permasalahan peredaran barang dan jasa yang banyak merugikan konsumen. “Kita berharap para pelaku usaha dan instansi terkait tidak sebelah mata menyingkapi permasalahan ini,” katanya.

Untuk YALPK Kepri sendiri, pihaknya sudah banyak membantu permasalahan masyarakakat dan paling banyak sekali kasus rumah dengan bank dan developer

“YALPK sudah banyak membantu masyarakat yang terlibat masalah
salah satunya permasalahan rumah dengan bank dan pihak developer, terutama paska Covid-19 kemarin, kita bantu mediasi dan alhamdulillah bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya.(Fjr)

 

 

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Dewan Pakar PWI Kepri: UKW Adalah Standar Etik, Bukan Diskriminasi Wartawan

16 Juni 2025 - 11:32 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur Semai 3.000 Bibit Cabai Bersama Masyarakat

16 Juni 2025 - 11:03 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Dapat Gelar Adat dari LAM Batam, Komitmen Majukan Pembangunan Kota

16 Juni 2025 - 10:54 WIB

Ascott Regional Batam Gelar Aksi Donor Darah di YELLO Hotel Harbour Bay

15 Juni 2025 - 22:35 WIB

Rinaldi Samjaya Kembali Pimpin IWbA Batam, Fokus Persiapan Porprov 2026

15 Juni 2025 - 22:25 WIB

Trending di Batam