Batam-(NagoyaPos.Com)-Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi telah membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada, 27 November 2024 mendatang.
Sejumlah tokoh maupun pubilk figur yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan telah mengambil formulir pendaftaran ke kantor-kantor Sekretariat DPD Partai Nasdem di masing-masing daerah.. Sementara, untuk di kota Batam, pendaftarannya dilakukan di Kantor DPW Partai Nasdem Kepri.
Adapun tahapan dan proses pengambilan hingga pengembalian formulir pendaftaran berlangsung selama tujuh (7) hari, yakni dimulai dari tanggal 01 hingga 07 Mei Tahun 2024. Namun, untuk kota Batam masa pendaftaran diperpanjang sampai dengan 11 Mei 2024 mendatang.
Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah Partai Nasdem Provinsi Kepri, dr T Afrizal Dachlan mengatakan, tahapan ini dikemas dalam tagline “NasDem Memanggil”. Itu artinya, seluruh putra-putri terbaik yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri diberi kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri di NasDem.
“Tahapan ini terbuka untuk umum. Siapa saja dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh partai,” kata dr Afrizal kepada sejumlah media di Kantor Sekretariat DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri, Kamis (9/5/2024).
Dijelaskan, NasDem baru memulai membuka penjaringan bakal calon kaepala darrah karena sebelumnya harus menunggu petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis dari DPP di pusat.
“Dan instruksi itu telah turun. Makanya kita langsung bentuk tim penjaringan untuk memproses tahapannya,” ujarnya.
Selanjutnya, selain melakukan penjaringan dari eksternal partai, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi kader-kader terbaik Partai Nasdem agar dapat mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau.
“Tentunya kita akan objektif dalam melakukan penjaringan. Terpenting, kami akan melihat kesungguhan dan kesiapan dari para kandidat untuk bisa bersama-sama dengan Partai Nasdem membangun daerah yang kita cintai ini,” harapnya.
Kemudian, untuk tahapan penjaringan Pilkada dari Partai Nasdem tahun 2024 antara lain.
1. Tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024, DPD melaksanakan Rapat Pleno membahas usulan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di masing-masing daetah.
2. Tanggal 10 Mei 2024, Hasil Rapat Pleno DPD diserahkan ke DPW.
3. Tanggal 21 Mei 2024 hingga 13 Mei 2024, DPW melaksanakan Rapat Pleno membahas usulan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
4. Tanggal 15 Mei 2024, Hasil Rapat Pleno DPW diserahkan ke DPP.
5. Tanggal 15 Mei 2024 hingga 17 Mei 2024, seluruh Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai Nasdem Wajib mengikuti Psikotes dan Tes Wawasan Kebangsaan.
6. Tanggal 18 Mei 2024 hingga 19 Mei 2024, DPP melaksanakan Pemeriksaan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
7. Tanggal 20 Mei 2024 hingga 31 Juli 2024, DPP melaksanakan Wawancara terhadap Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
8. Tanggal 20 Mei 2024 hingga 31 Mei 2024, DPP mengadakan Rapat Pleno untuk membahas usulan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
9. Tanggal 20 Mei 2024 hingga 31 Juli 2024, DPP mengeluarkan Rekomendasi dukungan kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
10. Minggu pertama bupan Agustus 2024, seluruh Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasdem wajib mengikuti Sekolah Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai Nasdem.
Redaksi