Batam-(NagoyaPos.Com)-Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan hadiri undangan BNN Provinsi Kepri dalam rangka pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 43.542,06 gram dan ekstasi sebanyak 39.424 butir, bertempat di Kantor BNN Provinsi Kepri, Nongsa, Kota Batam, Senin, (13/5/2024).
Pemusnahan barang bukti narkotika kelas I tersebut juga turut dihadiri Kabid Pemberantasan & Intelejen BNN Provinsi Kepri Kombes Pol Bubung Pramiadi, S.H., Wadir Narkoba Polda Kepri, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala BPOM Batam, Advokat.
Kegiatan diawali pembacaan surat ketetapan status penyitaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Batam, yang dilanjutkan pembakaran atau pemusnahan barang bukti menggunakan mobil incenerator.pungkasnya.(Fjr)
Redaksi