Jakarta-(NagoyaPos.Com)- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan pemberantasan kegiatan judi online dan pinjaman online ilegal, harus melibatkan semua kementerian di tanah air.
pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi di Jakarta pada Hari Sabtu Tanggal (15/06/ 2024)
kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan masyarakat memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalam judi online dan pinjaman online ilegal
Saya sudah pernah sampaikan berkali-kali judi online dan pinjol ilegal ini harus kita sikat ke dua duanya, sampai tuntas
Lanjut Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.
Pimpinan Komisi III DPR RI Sepakat Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online
Penandatangan surat tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.
Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.
Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.
Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama, pungkasnya.(Rf)
Redaksi
Redaksi