Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Harus di Sikat Sampai Tuntas

badge-check


Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Harus di Sikat Sampai Tuntas Perbesar

Jakarta-(NagoyaPos.Com)- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan pemberantasan kegiatan judi online dan pinjaman online ilegal, harus melibatkan semua kementerian di tanah air.

pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi di Jakarta pada Hari Sabtu Tanggal (15/06/ 2024)

kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan masyarakat memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalam judi online dan pinjaman online ilegal

Saya sudah pernah sampaikan berkali-kali judi online dan pinjol ilegal ini harus kita sikat ke dua duanya, sampai tuntas

Lanjut Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

Pimpinan Komisi III DPR RI Sepakat Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Penandatangan surat tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama, pungkasnya.(Rf)

 

 

 

 

Redaksi

 

 

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Liburan Keluarga Seru “July Dreamcation” Mulai dari IDR 950.000 Nett

8 Juli 2025 - 11:35 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Penutupan sebagian lajur jalan di Komplek Panorama Depan Hotel Four Point Batam

7 Juli 2025 - 14:09 WIB

BP Batam dan Pemko Batam Bentuk Tim Khusus Atasi Banjir di 9 Kecamatan

7 Juli 2025 - 10:55 WIB

Mubes ISKY Batam Perdana, Sukatmanto: Mari Jadikan Ruang Temu Pemersatu

6 Juli 2025 - 20:09 WIB

Mitos vs Fakta: Serba Serbi Tentang Kanker Darah. INTI Batam, Beacon Hospital, Bank Danamon & CISC gelar seminar kesehatan.

6 Juli 2025 - 14:18 WIB

Trending di Batam