Batam-(NagoyaPos.Com)- Maraknya pemberitaan di berbagai media online di kota Batam yang menyebutkan sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang diamankan Bidpropam Polda Kepri viral.
Kabar kurang sedap yang kembali menerpa institusi Polri tersebut tersebar luas di beberapa WhatsApp Group – WhatsApp Group di kota Batam, Rabu (14/8/2024).
Dalam pemberitaan tersebut, Kanit Resnarkoba Polresta Barelang bersama sejumlah anggotanya dikabarkan ditahan Polda Kepri karena terlibat dalam hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Menindaklanjuti informasi itu, awak media mencoba mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kapolres Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu.
Pesan konfirmasi mengenai informasi tersebut pun langsung dikirim awak media kepada Kapolres melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Tak berselang waktu lama, orang nomor satu di jajaran Polresta Barelang langsung menghubungi awak media Kepriaktual.com.
Dalam pembicaraan tersebut, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tanjungpinang itu menanyakan dapat darimana berita tersebut.
Kapolres Barelang mengatakan, dia belum mengetahui persis perihal konfirmasi yang disampaikan oleh awak media.
Dia mengatakan baru mengetahui informasi itu dari konfirmasi yang dikirimkan oleh awak media.
Dan, Kapolres berjanji akan menyampaikannya ke media, jika dia sudah mendapatkan informasi mengenai permasalahan tersebut.(SL)