Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1577500/public_html/nagoyapos.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Tidak Tegas, Kapolsek Sekupang Amankan  18 Sepeda Motor Knalpot Brong  Dalam Kegiatan Cipta Kondisi - NagoyaPos.com
spot_img
HomeBatamTidak Tegas, Kapolsek Sekupang Amankan  18 Sepeda Motor Knalpot Brong  Dalam Kegiatan...

Tidak Tegas, Kapolsek Sekupang Amankan  18 Sepeda Motor Knalpot Brong  Dalam Kegiatan Cipta Kondisi

Batam-(NagoyaPos.Com )-Polsek Sekupang-Polresta Barelang dibawah Pimpinan Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, SE.MM., gelar razia knalpot bising (Brong) amankan 18 Unit motor barang bukti karena meresahkan masyarakat bertempat di wilayah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Sabtu (24/08/2024)

Razia tersebut sesuai instruksi Kapolresta Barelang Kombes Pol. H. Ompusunggu. SIK., M.Si., agar di setiap wilayah polsek jajaran melakukan razia Knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, SE.MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Sekupang tetap aman dan kondusif,” ucap Kompol Benhur.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama.

“Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespon keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong,” Ujar Kapolsek Sekupang.

Kegiatan Razia Knalpot Brong/bising tersebut di laksanakan di depan sepanjang jalan dan lampu merah R.E.Marthadinata Sei Harapan dengan tujuan untuk antisipasi geng motor, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Selanjutnya 18 unit sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Sekupang untuk diserahkan ke Sat Lantas Polresta Barelang dilakukan penindakan berupa tilang. Pungkasnya.(Fjr)

 

 

 

 

Redaksi

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler