spot_img
HomeBatamUsep RS Kecewa Musorprov KONI Kepri Batal Dilanjutkan, KONI Kepri Diambil Alih...

Usep RS Kecewa Musorprov KONI Kepri Batal Dilanjutkan, KONI Kepri Diambil Alih Pusat

Batam-(NagoyaPos.Com)- Ketua KONI Provinsi Kepri Periode 2020-2024, Usep mengaku kecewa dengan Musorprov KONI Kepri yang tidak dilanjutkan karena tidak mempelajari AD/ART.

“Saya kecewa karena Musorprov ini tidak dilanjutkan disebabkan karena SC dan OC tidak mempelajari AD/ART. Ini pelajaran buat kita semua. Karena saya tidak menjabat Ketua KONI Kepri lagi, kita serahkan ke KONI Pusat,” ucap Usep kepada sejumlah media usai kegiatan.

Sebelumnya acara pembukaan Musorprov KONI Kepri berjalan lancar. Namun setelah memasuki rapat inti, situasi semakin memanas ketika peserta rapat dari beberapa cabang olahraga saling melontarkan argumen salah satunya AD/ART.

Situasi ketegangan terjadi sejumlah peserta sebagian ada keberatan Musorprov dilanjutkan namun ada juga meminta untuk dilanjutkan. Ketegangan ini membuat agenda utama Musorprov tidak dapat dilanjutkan, sehingga menimbulkan kebuntuan, hingga sore hari dan diputuskan tidak dilanjutkan.

Suasana tegang mewarnai jalannya Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) yang berlangsung di AP Premier Hotel, Kota Batam, Sabtu (21/12).

Rapat yang diharapkan menghasilkan keputusan penting justru dinyatakan batal dilanjutkan akibat permasalahan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua Steering Committee (SC) Musorprov KONI Kepri, Asmin Patros, mengumumkan penghentian rapat karena terdapat ketidaksesuaian dengan AD/ART. Hal ini membuat seluruh peserta meninggalkan forum tanpa menghasilkan keputusan apa pun.

“Kami merasa malu karena kelalaian ini. Ternyata ada ayat dalam AD/ART yang mengatur tahapan mekanisme penyelenggaraan musyawarah yang harus dipatuhi,” jelas Asmin.

Asmin juga mengakui, kelalaiannya dalam memahami secara mendalam aturan AD/ART menjadi salah satu penyebab insiden ini. Ia menyampaikan, bahwa seharusnya Musorprov KONI Kepri menghasilkan Ketua Baru, namun karena satu hal rapat tidak dilanjutkan.

“Seharusnya musyawarah ini sudah menghasilkan ketua KONI yang baru, apakah Pak Usep atau Pak Suhadi. Namun, karena ketidaksesuaian hukum, kami terpaksa menghentikan musyawarah. Kami meminta maaf kepada semua pihak, termasuk media yang sudah hadir,” tambahnya.

Dengan berakhirnya masa kepengurusan pada Desember ini, Asmin mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musorprov kemungkinan besar akan dilakukan tahun depan sesuai dengan arahan pusat.

“Tentunya, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih mematuhi AD/ART di masa depan,” pesannya.

Musorprov yang awalnya diharapkan menjadi momentum penting bagi KONI Kepri justru menjadi tamparan keras akibat ketidaksesuaian mekanisme. Semua pihak kini menanti langkah dari KONI pusat untuk menyelesaikan polemik ini.

Sementara, Widodo Sigit Pudjianto, Kabid Hukum KONI Pusat, menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan aturan yang tertuang dalam AD/ART. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan tanpa ada yang terlewatkan, karena pelanggaran aturan dapat mengakibatkan keputusan dinyatakan tidak sah.

“Kalau ada persyaratan yang harus dilaksanakan dari poin 1 sampai 10, tapi yang dikerjakan hanya tujuh, ya tetap tidak bisa. Semua harus diikuti. Misalnya, untuk proses pergantian kepengurusan yang masa jabatannya habis setiap empat tahun, prosedurnya harus melalui rapat kerja (Raker) terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa digelar Musorprov,” jelasnya.

Menurut Sigit, jika tahapan tidak dipatuhi, KONI Pusat memiliki wewenang untuk mengambil alih kepengurusan dengan menunjuk Ketua Sementara, yang bertugas menyelenggarakan pemilihan ulang.

“Caretaker ini akan diberi waktu maksimal enam bulan untuk menyelesaikan prosesnya. Namun, biasanya waktu yang diberikan sekitar tiga bulan,” terang Widodo.

Dengan keputusan ini, nasib kepengurusan KONI Kepri berada di tangan KONI Pusat. Keputusan akhir diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan sesuai aturan agar roda organisasi olahraga di Kepri kembali berjalan lancar. ( Fjr)

 

 

 

Redaksi

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler