Batam-(NagoyaPos.Com)-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam dan PMII Provinsi Kepri memberikan dukungan moral terhadap langkah Dirut PLN Batam, Kwin Fo, yang menemukan indikasi praktik korupsi di tubuh PLN Batam dan akan melaporkan ke KPK RI.
Sebelumnya, Kwin Fo menjabat sebagai Komisaris Independen PT PLN Batam dan baru menjabat sebagai Dirut PT PLN Batam.
Kwin Fo menemukan indikasi praktik korupsi berupa mark-up pembelian alat dan kontrak penjualan listrik yang tidak sesuai standar, berpotensi merugikan keuangan negara dan perusahaan.
Atas temuan tersebut, Dirut PLN Batam, Kwin Fo, berencana akan melaporkan temuannya ke lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua PC PMII Kota Batam, Riyan Prayogi turut mengapresiasi moral, langkah yang diambil oleh Dirut PT PLN, Kwin Fo, dalam upaya reformasi tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami memberikan dukungan moral atas langkah strategis Dirut PLN Batam dalam upaya mewujudkan Good Corporate Governance,” ungkap Riyan pada Ahad (27/4).
Menurut Riyan, dugaan praktik korupsi di tubuh PLN Batam sudah berlangsung sejak lama. Menurutnya setiap tahun PLN Batam selalu menyatakan rugi.
“Setiap tahunnya PLN Batam selalu mengatakan mengalami kerugian, temuan yang dilayangkan Dirut PLN Batam konkrit relevan, ada tikus perusahaan yang menggrogoti kabel PLN,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua PKC PMII Kepri, Arie Rahmardani Kurniawan menjelaskan langkah yang diambil oleh Dirut PLN Batam merupakan agenda reformasi perusahaan.
“Langkah yang diambil sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas pelayanan. Kami mendorong PLN Batam agar clean and clear. Kami turut mengawal agar temuan ini bisa diproses hukum,” tuturnya.
Pihaknya pun akan menggelar konsolidasi dan berkoordinasi secara struktural keorganisasian untuk penyempurnaan kajian dan pengumpulan data.
“Konsolidasi dan koordinasi secara keorganisasian hingga ke pusat akan kami teruskan,” pungkasnya.(Fjr)
Redaksi