<

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Pada Mei 2025

Batam-(NagoyaPos.Com)-Polresta Barelang – Tim Narkoba (Satresnarkoba) dari Polresta Barelang sukses mengungkap sembilan insiden kejahatan narkoba selama bulan Mei 2025. Dalam acara Door Stop yang berlangsung di Lobi Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepala Satresnarkoba AKP Deni Langie, S. I. K. , M. H. memimpin penyampaian hasil penyelidikan ini kepada para wartawan. Pada hari Senin, (2/6/2025).

Dari penyelidikan ini, sebanyak 13 orang tersangka ditangkap, yang terdiri dari 9 pria dan 4 wanita. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari berbagai kasus ini meliputi:

• 266,41 gram narkotika jenis sabu, yang dapat menyelamatkan sekitar 2. 664 jiwa dan

• 117 butir pil yang dipercaya sebagai narkotika jenis ekstasi.

Cara pelaku beroperasi meliputi distribusi dari rumah tinggal, hotel, tempat umum, dan juga Bandara Hang Nadim Batam. Mereka ditangkap di berbagai lokasi strategis di Kota Batam seperti Batu Aji, Sekupang, Nongsa, dan Belakang Padang.

Semua tersangka dikenakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat yang tergantung pada jenis narkotika dan berat barang bukti yang ada.

Kepala Satresnarkoba AKP Deni Langie menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polresta Barelang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Batam. Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

“Kami akan terus berupaya melawan narkoba. Kerjasama dan partisipasi dari masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” kata AKP Deni Langie dengan tegas.

Dalam kesempatan itu, AKP Deni Langie juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar mereka. Ia menekankan bahwa identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Kami menyediakan saluran komunikasi yang terbuka untuk masyarakat. Jika Anda melihat atau mencurigai adanya aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Tindakan cepat dan laporan Anda sangat berarti untuk menyelamatkan banyak nyawa,” tambahnya.

Satresnarkoba Polresta Barelang akan terus meningkatkan patroli, melakukan penyelidikan, dan mengawasi area-area yang rawan peredaran narkotika. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba untuk masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S. H. mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan agar menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau menggunakan aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.(Fjr)

 

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *