<

Polsek Sekupang Memberi Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Pembuangan Sampah Sembarangan

Batam-(NagoyaPos.Com)-

Polresta Barelang – Polsek Sekupang telah melakukan kegiatan penyuluhan kepada warga tentang larangan membuang sampah sembarangan di area hukum Polsek Sekupang, khususnya di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 01/06/2025.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, SE. , M. M. yang diwakili oleh anggota Piket Batara Biru Polsek Sekupang, Aipda Erik. E.

Kompol Benhur Gultom, SE. , M. M. menjelaskan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pembuangan sampah sembarangan yang bisa menimbulkan masalah kesehatan dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Dalam penyuluhan itu, Kapolsek Sekupang melalui Piket Batara Biru Aipda Erik E menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengingatkan bahwa pembuangan sampah sembarangan bisa dikenakan hukuman berdasarkan peraturan yang ada di Pemerintah Kota Batam.

Kegiatan penyuluhan tentang larangan membuang sampah sembarangan ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya lingkungan yang bersih.

Pada kesempatan itu, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S. H. mengajak masyarakat yang memerlukan bantuan dari kepolisian atau ingin menyampaikan keluhan untuk menghubungi Call Center Polri di 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh di Google Play dan App Store.(Fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *