Batam, Nagoyapos.com – Aksi penertiban besar-besaran terhadap reklame ilegal kembali mengguncang Kota Batam! Pada Kamis (17/7/2025), Tim Task Force Penataan Reklame menurunkan satu billboard raksasa di simpang Hotel Planet Holiday dan depan BCA Jodoh, Lubuk Baja. Proses pembongkaran ini diawasi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.
“Hari ini kami membongkar billboard besar di sekitar BCA dan Pasar Tanjung Pantun Jodoh. Semua reklame yang tidak sesuai ketentuan akan kami tertibkan,” tegas Jefridin saat berada di lokasi.
Satu bangunan billboard raksasa berhasil ditumbangkan dan langsung diangkut ke Gedung Bersama Pemko Batam di Batam Center. Angka penertiban pun kian mengerikan: hingga Rabu (16/7/2025), sudah 1.148 reklame ilegal dibongkar di Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja.
“Terima kasih kepada seluruh anggota tim dan dukungan berbagai pihak, penertiban ini berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Jefridin.
Sementara itu, revisi Rancangan Perwako Penyelenggaraan Reklame sedang dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Riau. Warga Batam pun menantikan aturan baru yang lebih tegas demi wajah kota yang lebih rapi dan tertib.
Apakah Batam akan bebas dari “hutan billboard” ilegal? Aksi penertiban ini menjadi bukti nyata pemerintah tak main-main. Simak terus perkembangan selanjutnya! (cr)














