Jakarta, Nagoyapos – Kabar menggembirakan datang untuk dunia pers Indonesia. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, resmi diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang.
Pertemuan penting tersebut menjadi babak baru perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia, setelah mengalami kebuntuan administrasi hampir setahun.
Dalam pertemuan itu, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI. Langkah ini memastikan kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 dapat kembali berproses secara sah.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.
Munir sendiri terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Kemenangannya sekaligus menutup masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI yang sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.
Menurut Munir, fokus utama kepengurusannya adalah mengembalikan legalitas organisasi agar PWI bisa kembali berjalan normal.
“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegas Munir.
Dengan keluarnya disposisi dari Menkum, Munir optimistis PWI bisa kembali menyatukan seluruh elemen organisasi yang sempat pecah. Ia juga berharap momentum ini menjadi pintu kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah positif untuk PWI ke depannya,” tambahnya.
Keputusan Menkum ini disambut baik jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (ck)
