Diskusi Nasional SMSI Kupas Tuntas UU ITE dan Tantangan Media Baru

Jakarta-(NagoyaPos.Com)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Diskusi Nasional pada Selasa (28/10/2025) untuk membahas secara mendalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terbaru, serta kehadiran media baru seperti podcast dan YouTube.

“Kegiatan ini penting agar para pelaku media baru memahami risiko hukum yang diatur UU ITE Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Firdaus, Ketua Umum SMSI, Senin (27/10). UU ITE terbaru ini merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008 dan mengatur secara tegas ketentuan bagi media berbasis elektronik.

Example 300x600

Diskusi akan berlangsung secara hybrid, di kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, dengan moderator Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas.

Beberapa narasumber akan hadir memberikan pandangan dan pengalaman mereka, antara lain:

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Dewan Pembina SMSI.

Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga, pakar komunikasi politik, dan mantan wartawan.

Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers, CEO Tribun Network, dan Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

Rudi S. Kamri, konten kreator sekaligus CEO Kanal Anak Bangsa TV di YouTube.

Firdaus menekankan pentingnya diskusi ini:

“Kita jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar.”

Diskusi ini diharapkan menjadi wadah edukasi bagi para pelaku media baru untuk menjalankan profesi secara aman dan profesional, serta memahami regulasi yang berlaku.(Fjr)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *