<

Ibu Muda di Bengkong Ditangkap Curi Kalung Emas Anak 5 Tahun, Uangnya Dipakai Berfoya-Foya

Nagoyapos,— Polsek Bengkong berhasil menangkap seorang ibu muda berinisial DS (28) atas dugaan pencurian kalung emas milik seorang anak berusia 5 tahun. Kejadian berlangsung di Restoran Mie Cekban, kawasan Golden City Residence, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, saat korban sedang bermain di area kolam ikan restoran. Saat hendak pulang, orang tua korban menyadari kalung emas seberat 2,5 gram yang dikenakan anaknya telah hilang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bengkong Polresta Barelang.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, membenarkan penangkapan pelaku. “Iya benar. Pelaku seorang ibu muda, dan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., menjelaskan bahwa DS ditangkap pada Rabu (19/11/2025) saat berusaha menjual kalung emas curian tersebut di Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UCP) Bengkong. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan pribadi dan berfoya-foya.

“Menurut keterangan pelaku, ini sudah kali kelima ia melakukan pencurian; empat kali di Pantai Indah Mutiara Bengkong dan satu kali di Restoran Mie Cekban. Dari lima kejadian itu, baru satu yang dilaporkan polisi,” terang Apriadi.

Saat ini, DS ditahan di sel Mapolsek Bengkong. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(**)

 

Reporter : Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *