Batam, Nagoyapos – Operasi gabungan yang dilakukan Kodim 0316/Batam kembali menggagalkan upaya masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Batam. Dandim 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra menegaskan bahwa penindakan terhadap muatan berupa beras, minyak goreng, gula, parfum hingga frozen food dilakukan karena seluruhnya tidak dilengkapi dokumen resmi.
Penindakan ini disampaikan dalam konferensi pers yang turut dihadiri secara daring oleh Wali Kota Batam dan unsur kepolisian saat dilaporkan langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.
Operasi berlangsung pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di sebuah pelabuhan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen sah terkait barang-barang tersebut. Seluruh muatan langsung kami amankan,” tegas Kolonel Yan Eka Putra, Rabu (26/11/2025).
Tim mendapati adanya kegiatan pemuatan ke tiga unit kapal motor dan tiga truk. Semua barang bukti kini telah diserahkan kepada Bea Cukai Batam untuk penanganan lanjutan. Kapal, truk, serta seluruh barang pindahan telah ditempatkan di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan lebih detail.
Beras Tidak Ada Kaitan dengan MBG
Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan program MBG (Minyak, Beras, Gula) karena tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan hubungan dengan program tersebut.
Pemeriksaan awal menunjukkan muatan tersebut merupakan campuran barang lokal dan asal luar negeri. Seluruhnya kini tengah dihitung untuk memastikan jumlah dan rincian kebutuhan penyidikan.
Dandim menegaskan bahwa sinergi antara Kodim 0316/Batam, Bea Cukai, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan serta melindungi stabilitas ekonomi daerah dari ancaman masuknya barang ilegal.
“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan kepabeanan serta segera melaporkan jika mengetahui aktivitas bongkar muat ilegal,” pungkasnya. (cr)
