Nagoyapos,– Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kembali menggelar razia penertiban kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI). Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif mencegah aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang. Razia berlangsung di Simpang Glael dan dilanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan pelanggaran pada Sabtu malam (06/12/2025) mulai pukul 23.00 hingga 01.30 WIB.
Razia dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dan dikomandoi oleh Kasubnit Gakkum, Ipda Tarmizi Rambe, bersama personel Satlantas Polresta Barelang. Dengan metode patroli mobile, petugas menyusuri rute Batam Centre – KDA – beberapa lokasi yang kerap dijadikan arena trek-trekan. Fokus penindakan meliputi penggunaan knalpot brong, kelengkapan surat kendaraan, serta potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan melalui ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) dan memberikan edukasi kepada remaja serta masyarakat mengenai bahaya balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar. Hasilnya, sebanyak 48 unit motor dan 5 unit mobil berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat, atau tidak menggunakan TNKB.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan maraknya balap liar. “Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Penindakan ini adalah upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Penindakan rutin seperti ini juga diharapkan dapat mencegah aksi trek-trekan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selama razia dan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polresta Barelang memastikan pengawasan serta penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan balap liar akan terus ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat dan terciptanya ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan.(**)
Reporter : Herry



















