Resmi Disetujui DPRD! Batam Selangkah Lagi Jadi Kota Layak Anak, Ini Visi Besar Amsakar

Resmi Disetujui DPRD! Batam Selangkah Lagi Jadi Kota Layak Anak, Ini Visi Besar Amsakar
Wali Kota Amsakar dan Ketua DPRD Batam Kamaludin mensahkan Ranperda Kota Layak Anak Kota Batam (mc batam)

Batam, Nagoyapos – Komitmen Pemerintah Kota Batam menghadirkan pembangunan yang berpihak pada anak kian nyata. DPRD Kota Batam resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (15/12/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kalamuddin dan dihadiri 34 dari 50 anggota dewan. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Batam sebagai kota yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga aman, inklusif, dan ramah bagi anak.

Example 300x600

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KLA, atas pembahasan yang dinilai konstruktif dan berorientasi jangka panjang.

“Perda ini menjadi fondasi penting agar pembangunan Batam tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tegas Amsakar di hadapan forum paripurna.

Amsakar menjelaskan, Ranperda KLA merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Melalui regulasi ini, peran pemerintah daerah diperkuat dalam menjamin hak anak secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Perda KLA akan menjadi instrumen utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak, dengan pelaksanaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, hingga keluarga.

“Kota Layak Anak tidak bisa dibangun oleh pemerintah saja. Semua pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.

Menariknya, Ranperda KLA mengalami penyederhanaan substansi. Dari semula 69 pasal, regulasi ini dirumuskan menjadi 21 pasal, sementara ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

“Bukan soal banyaknya pasal, tetapi bagaimana aturan ini benar-benar bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Batam,” kata Amsakar.

Usai disepakati, Ranperda KLA akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk memperoleh nomor register sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembahasan Ranperda Sejak Juli 2025

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda KLA DPRD Batam Asnawati Atiq menjelaskan, pembahasan Ranperda dimulai sejak rapat paripurna 29 Juli 2025 dengan merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Perpres Nomor 25 Tahun 2021.

Meski Batam telah meraih predikat Kota Layak Anak kategori Nindya pada 2022, 2023, dan 2025, Asnawati menegaskan Ranperda ini krusial karena Batam belum memiliki perda khusus sebagai payung hukum.

“Ranperda ini menjembatani praktik yang sudah berjalan dengan kebutuhan payung hukum ke depan,” ujarnya.

Dengan dukungan semua pihak, Pemerintah Kota Batam optimistis regulasi ini menjadi investasi sosial jangka panjang demi melahirkan generasi Batam yang sehat, percaya diri, dan siap bersaing di masa depan. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *