Nagoyapos – Kantor Pelayanan Utama Kelas I Bea dan Cukai Batam menyampaikan klarifikasi atas beredarnya sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menampilkan aktivitas internal di lingkungan kantor dan belakangan menjadi perhatian publik. Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa informasi yang berkembang perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Rekaman CCTV tersebut diketahui merekam aktivitas kedinasan yang terjadi pada Rabu, 27 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang rapat lantai 3 Kantor Bea Cukai Batam. Dalam rekaman tersebut terlihat Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, bersama salah satu pegawai berinisial RI yang merupakan penyidik Bea Cukai.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavian, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di tengah pelaksanaan pemeriksaan intensif terkait kasus tangkapan Kodim di kawasan Tanjung Sengkuang. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dan cepat, sehingga diperlukan koordinasi serta arahan langsung dari pimpinan guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“Dalam kondisi tekanan pekerjaan yang tinggi, pimpinan perlu memberikan arahan tegas agar seluruh jajaran dapat bekerja secara fokus dan profesional, Ujar Evi Octavia, Saat kofirmasi Rabu (18/12/2025)
Ia menambahkan, arahan tersebut sempat tidak dijalankan oleh salah satu pegawai, sehingga Kepala Kantor memberikan teguran keras sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan. Menurut Evi, hal tersebut merupakan mekanisme yang lazim dalam lingkungan kedinasan untuk menjaga kualitas kinerja dan tanggung jawab pegawai.
Evi menegaskan bahwa tidak terdapat unsur kekerasan atau penganiayaan dalam peristiwa tersebut. Ia menilai, potongan rekaman yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya mencerminkan konteks situasi kerja saat kejadian berlangsung.
“Tidak ada tindakan kekerasan sebagaimana yang ditafsirkan sebagian pihak. Ini murni pembinaan pimpinan kepada bawahan dalam rangka pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bea Cukai Batam memastikan bahwa peristiwa tersebut telah diselesaikan secara internal dan tidak berdampak pada kelancaran pelayanan maupun penegakan hukum kepabeanan dan cukai di wilayah Batam. Masyarakat juga diimbau untuk menyikapi informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh potongan video yang beredar tanpa konteks yang utuh.(**)
Reporter : Herry



















