Ruslan Sinaga Buka Kronologi Penahanan DP Pasien RS Budi Kemuliaan: Dari Aduan Warga hingga Dilaporkan ke BK

Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga, Dari,Aduan Warga Hingga Dilaporkan Ke BK

Nagoyapos,– Insiden penahanan uang jaminan atau uang muka (DP) pasien di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam terus bergulir dan kini menyeret Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam. Ruslan dilaporkan pihak rumah sakit atas dugaan pelanggaran etika saat mempertanyakan kebijakan dari rumah sakit tersebut.

Namun, Ruslan menegaskan, kehadirannya di rumah sakit semata-mata untuk membela hak warga yang mengadu kepadanya, bukan untuk menciptakan kegaduhan.

Example 300x600

Kronologi bermula dari laporan Ketua RW yang menyampaikan adanya warga yang datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Budi Kemuliaan dalam kondisi sakit, namun diminta membayar DP sebesar Rp2,5 juta lantaran kepesertaan BPJS Kesehatan pasien diketahui tidak aktif selama dua bulan.

“RW menyampaikan ke saya, pasien diminta DP Rp2,5 juta. Kalau tidak dibayar, pasien tidak ditangani. Karena terdesak, keluarga pasien terpaksa meminjam uang ke tetangga,” ujar Ruslan saat memberikan klarifikasi, Jumat (19/12/2025)

Ruslan menjelaskan, saat pembayaran dilakukan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa DP tersebut akan dikembalikan setelah BPJS pasien kembali aktif. Mengingat tunggakan BPJS hanya dua bulan, keluarga pasien pun mengikuti prosedur yang disampaikan.

Namun, setelah pasien selesai menjalani perawatan dan keluar dari rumah sakit, pengembalian dana tersebut tak kunjung terealisasi. Keluarga pasien berulang kali mendatangi rumah sakit, namun hanya mendapat jawaban masih dalam proses.

Sudah dua minggu, alasannya masih proses. Datang lagi, masih proses. Padahal uang itu hasil pinjaman. Karena itulah warga kembali mengadu ke saya,” tegas Ruslan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Ruslan bersama Ketua RW dan perwakilan keluarga pasien mendatangi RS Budi Kemuliaan pada Senin, 15 Desember 2025. Ia mengaku datang dengan itikad baik untuk meminta klarifikasi terkait dasar pemungutan DP dan keterlambatan pengembalian dana.

Saya datang baik-baik. Saya hanya minta penjelasan, kenapa DP itu diminta dan kenapa uangnya belum dikembalikan,” katanya.

Namun, Ruslan mengaku harus menunggu lama tanpa kejelasan. Ia menyebut telah menunggu lebih dari satu jam dan sempat berpindah-pindah ruangan, namun pihak manajemen rumah sakit tak kunjung menemuinya.

Katanya manajemen mau turun, tapi tidak datang juga. Saya dipingpong ke sana-sini. Padahal saya hanya ingin penjelasan,” ujarnya.

Situasi tersebut membuat suasana memanas. Ruslan mengakui dirinya bersikap lebih tegas karena merasa tidak dihargai, terlebih persoalan yang dibawanya menyangkut hak masyarakat kecil.

Kalau saya sebagai anggota DPRD saja diperlakukan seperti itu, bagaimana masyarakat biasa? Yang saya bela ini rakyat kecil. Wajar kalau saya emosi,” tegasnya.

Ruslan juga menyoroti kebijakan rumah sakit yang menahan DP sambil menunggu klaim BPJS cair. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan mekanisme pelayanan kesehatan menggunakan KTP bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif.

Kalau BPJS mati, seharusnya bisa pakai KTP. Jangan sampai pelayanan kesehatan justru memberatkan masyarakat,” katanya.

Atas kejadian tersebut, pihak RS Budi Kemuliaan Batam melaporkan Ruslan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Dalam pengaduannya, rumah sakit menilai Ruslan bersikap arogan, bernada tinggi, serta menimbulkan tekanan psikologis terhadap petugas, termasuk dugaan penggunaan status jabatan untuk menekan pihak rumah sakit.

Menanggapi laporan itu, Ruslan menilai tudingan tersebut tidak melihat persoalan secara utuh.“Saya dilaporkan karena dianggap arogan. Padahal ada sebabnya. Jangan hanya lihat reaksinya, tapi lihat juga penyebabnya,” ujarnya.

Ruslan menegaskan siap memberikan keterangan secara terbuka kepada BK DPRD Batam dan menghadirkan saksi dari Ketua RW, RT, serta keluarga pasien.

Saya siap. Ada saksi RW, RT, dan keluarga pasien. Saya akan tetap berdiri membela masyarakat,” katanya.

Ia berharap kasus ini menjadi evaluasi serius bagi seluruh rumah sakit di Batam agar pelayanan kesehatan berjalan lebih manusiawi dan tidak merugikan pasien, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Jangan sampai rakyat kecil dipersulit saat mereka sedang sakit dan membutuhkan pertolongan,” pungkasnya.

Direktur RSBK Batam, dr. Puja Nastianastia, M.Ked (Cardio), Sp.JP, menegaskan manajemen Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan pasien, serta menjalankan seluruh pelayanan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

Ia menjelaskan bahwa pasien yang menjadi perhatian publik tersebut datang ke RSBK dengan status BPJS Kesehatan tidak aktif. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan medis, khususnya layanan kegawatdaruratan, dengan mekanisme uang jaminan (deposit) sesuai aturan yang berlaku.

“RSBK ini tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memiliki misi sosial yang tinggi. Jangankan pasien yang punya keluarga, pasien yang tidak memiliki keluarga pun kami layani sampai tuntas,” ujar dr. Puja di RSBK Batam, Kamis (18/12).

Ia menegaskan, sebelum tindakan medis dilakukan, pihak rumah sakit telah menjelaskan kondisi BPJS kepada pasien dan keluarga, termasuk mekanisme pelayanan dengan uang jaminan. Penjelasan tersebut kemudian disetujui oleh pihak keluarga dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

“Pasien datang dengan BPJS yang tidak aktif, namun tetap kami layani secara emergency dengan mekanisme uang jaminan sesuai ketentuan. Ini poin penting yang perlu kami sampaikan,” tegasnya.

Terkait uang jaminan sebesar Rp2,5 juta, dr. Puja menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan SOP rumah sakit bagi pasien yang BPJS-nya tidak aktif atau pasien umum. Deposit tersebut bukanlah kebijakan sepihak, melainkan aturan yang telah disepakati dan diketahui keluarga pasien.

“Uang deposit itu akan dikembalikan apabila BPJS pasien aktif dan klaim sudah cair. Ini bukan kami mengada-ada, semua sesuai SOP rumah sakit,” jelasnya.

RSBK juga mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pasien maupun keluarga. Pihak manajemen menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan ke depan.

“Kami siap meningkatkan pelayanan dan memperbaiki kekurangan. Permohonan maaf sudah kami sampaikan, baik kepada pasien maupun keluarga,” kata dr. Puja.

Ia menambahkan, manajemen rumah sakit juga telah menemui pihak terkait dan menjelaskan secara langsung sesuai SOP yang berlaku.

Dalam pernyataannya, RSBK menegaskan penghormatan terhadap lembaga DPRD dan seluruh anggotanya. Namun, pihak rumah sakit juga berharap adanya sikap saling menghormati dalam menyelesaikan persoalan.

“Kami sangat menghormati anggota DPRD (Ibu Ruslan Sinaga). Namun kami juga berharap agar rumah sakit dan tenaga kesehatan diperlakukan sebagai rakyat secara pantas, sesuai tata krama dan adat istiadat masyarakat,” ujarnya.

Manajemen RSBK juga menyesalkan adanya gestur dan nada bicara yang dinilai kurang pantas terhadap seorang tokoh masyarakat dan sesepuh yang saat itu telah menyampaikan permohonan maaf.

“Yang kami sayangkan adalah perlakuan dan nada bicara kepada eyang, seorang tokoh masyarakat. Padahal saat itu beliau sudah meminta maaf dan kami juga telah menjalankan semua sesuai aturan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, dr. Puja menegaskan bahwa RSBK merupakan rumah sakit milik masyarakat Batam dan terbuka melayani siapa pun.

“RSBK ini milik masyarakat Batam. Siapa pun kami layani. Mungkin di tempat lain tidak diterima, kami siap menerima,” tutupnya.

Sebelumnya, RS Budi Kemuliaan Batam menyampaikan pengaduan resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Dalam pengaduan tersebut, pihak rumah sakit melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan serta pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga.(**)

 

 

Reporter : Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *