Nagoyapos,– Menjelang akhir tahun, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Momentum akhir tahun dinilai kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRANAT, Prof. Henry Yosodiningrat, menegaskan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama.
“Situasi akhir tahun biasanya diiringi dengan meningkatnya pergerakan orang dan barang. Kondisi ini perlu diantisipasi secara serius agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika,” ujar Henry.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap tatanan sosial, ekonomi, hingga ketahanan nasional.
“Penyalahgunaan narkotika merusak generasi muda, melemahkan produktivitas bangsa, serta menghancurkan masa depan keluarga. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Henry juga menegaskan komitmen GRANAT dalam mendorong penanganan narkotika melalui pendekatan double track system, yakni penegakan hukum tegas terhadap pengedar dan bandar, serta pengobatan dan rehabilitasi bagi para penyalahguna.
“GRANAT berpandangan bahwa pengguna narkotika harus diperlakukan secara manusiawi melalui pengobatan dan rehabilitasi. Sementara itu, pengedar dan bandar harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, di tingkat daerah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, menyoroti secara khusus potensi meningkatnya penyelundupan narkotika dan barang ilegal di wilayah Kepri, khususnya Batam, menjelang pergantian tahun.
Syamsul mengatakan, aktivitas penyelundupan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Menurutnya, kondisi geografis Kepri yang didominasi wilayah perairan menjadikan daerah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk barang ilegal.
“Menjelang pergantian tahun, kami meminta perhatian serius dari aparat terkait seperti Bea dan Cukai, BNN, Polri, serta TNI AL. Jangan sampai celah yang ada dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, khususnya penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujar Syamsul, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, sejumlah komoditas ilegal yang kerap diselundupkan antara lain narkotika, minuman beralkohol ilegal, rokok tanpa cukai, barang elektronik, serta berbagai barang ilegal lainnya. Barang-barang tersebut dapat berasal dari luar negeri yang masuk ke wilayah Kepri, khususnya Batam, maupun dari Batam yang diselundupkan ke daerah lain di Indonesia.
Syamsul juga menyoroti pola dan modus operandi para pelaku yang cenderung memanfaatkan jalur laut. Menurutnya, keberadaan pelabuhan ilegal atau yang dikenal dengan sebutan pelabuhan tikus masih menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan sindikat penyelundup.
“Para sindikat mafia penyelundup biasanya menggunakan jalur laut dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kepri dan Batam. Ini harus menjadi fokus pengawasan aparat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syamsul menegaskan bahwa letak geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand membuka peluang terjadinya kejahatan lintas negara atau transnational crime, khususnya tindak pidana narkotika dan penyelundupan barang ilegal.
“Kondisi ini menjadikan Kepri, terutama Batam, sebagai wilayah yang sangat strategis, namun juga rawan terhadap kejahatan lintas negara. Karena itu, sinergi dan koordinasi antarinstansi sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Syamsul Paloh meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan secara terpadu. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika dan penyelundupan.
“Saya minta aparat untuk tidak lengah. Siapa pun yang terbukti melakukan penyelundupan dan peredaran narkotika harus dihukum lebih berat. Tidak ada toleransi karena kejahatan ini jelas merusak dan merugikan bangsa serta negara,” tegasnya.
Selain peran aparat, Syamsul juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Ia berharap masyarakat berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan dan peredaran narkotika.
“Perang melawan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Masyarakat juga harus ikut terlibat aktif demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa,” pungkasnya.(**)
Reporter : Herry



















