Akses Rumah Sakit Disempitkan, Dishub Batam Dipertanyakan: Keselamatan Publik Dikorbankan?

Dishub Batam Dipertayakan, Keselamatan Publik Dikorbankan?

Nagoyapos,-–Keberadaan kerucut lalu lintas (traffic cone) yang memakan badan jalan hingga sekitar 3,5 meter di depan Rumah Sakit Awal Bros Batam Kota memicu kemarahan publik. Selama hampir dua bulan, kondisi tersebut dibiarkan tanpa penanganan serius, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pemasangan traffic cone di bibir jalan itu justru menciptakan penyempitan jalur secara signifikan. Akibatnya, arus kendaraan kerap tersendat, antrean mengular panjang, dan pengendara dipaksa bermanuver di ruang sempit tanpa rambu maupun petugas pengatur lalu lintas. Situasi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan.

Example 300x600

Ironisnya, lokasi tersebut berada tepat di depan rumah sakit rujukan, yang seharusnya memiliki akses lalu lintas yang lancar, cepat, dan aman, terutama bagi ambulans dan kendaraan darurat. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Kepentingan publik seolah dikorbankan, sementara pihak berwenang memilih diam.

Salah seorang pengguna jalan, Budi, mengaku geram dengan kondisi tersebut. Menurutnya, kemacetan kini menjadi pemandangan rutin di depan RS Awal Bros Batam Kota, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari. Sabtu (27/12/2025)

“Macetnya bisa panjang. Tidak ada petugas, tidak ada rambu. Pengendara jadi bingung dan rawan kecelakaan. Kalau ini dibiarkan, untuk apa ada Dishub?” tegasnya.

Masyarakat menilai Dishub Kota Batam gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penataan lalu lintas. Hingga kini tidak ada penjelasan resmi terkait dasar hukum, kajian teknis, maupun tujuan pemasangan traffic cone tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemasangan ini memiliki izin resmi atau sekadar dibiarkan tanpa pengawasan?

Publik mendesak Dishub Kota Batam segera bertindak tegas dengan mencabut traffic cone yang memakan badan jalan tersebut atau membuka secara transparan alasan dan kajian teknis di balik pemasangannya. Jika tidak, Dishub dinilai patut dimintai pertanggungjawaban atas kemacetan, ketidaknyamanan, dan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kota Batam maupun manajemen RS Awal Bros Batam Kota belum memberikan keterangan resmi. Sikap diam kedua pihak ini semakin memperkuat kesan adanya pembiaran terhadap persoalan yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan pengguna jalan.(**)

 

 

Reporter : Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *