Batam, Nagoyapos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Batam untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Hal tersebut ditegaskan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam pembinaan keluarga.
Dalam sambutannya, Amsakar mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ketahanan keluarga di Batam yang tercermin dari tingginya angka perceraian dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Ia menilai, persoalan keluarga tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kolektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam mencapai 6,32 persen, lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen. Bahkan, tren perceraian di Batam menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Tercatat, kasus perceraian di Batam mencapai 1.963 kasus pada 2020, meningkat menjadi 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 2.329 kasus pada 2024.
Amsakar menegaskan, penanganan persoalan rumah tangga harus berbasis data agar penyebab utama perceraian dapat diidentifikasi dan ditangani secara menyeluruh. Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian antara lain masalah ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.
Menurutnya, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Ia meminta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta perangkat daerah terkait untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada ketahanan keluarga.
Isu Keluarga
Amsakar juga menekankan bahwa isu keluarga memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan nasional, termasuk persoalan stunting.
“Kita harus sadar bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Karena itu, penanganan kedua isu ini harus dilakukan secara simultan dan berbasis data yang akurat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BP4 Kota Batam atas dedikasi dalam memfasilitasi penguatan institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini mampu melahirkan program kerja yang konkret dan berdampak nyata bagi ketahanan keluarga di Kota Batam ke depan.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kepala Dinas P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Kota Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, serta Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam. (r)
