Polresta Barelang Tindak Cepat Aduan Warga Melalui Call Center 110  wilayah Sagulung

Polresta Barelang dan Polsek Sagulung Bergerak Cepat Quick Respon Aduan 110

Nagoyapos,– Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan Call Center 110. Komitmen tersebut kembali dibuktikan dengan penanganan cepat atas aduan masyarakat terkait kegiatan hiburan yang mengganggu kenyamanan warga di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat (2/1/2026).

Aduan disampaikan oleh seorang warga atas nama Ibu Erin Finasari melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang dengan Nomor Pengaduan 17208456. Laporan diterima pada pukul 22.48 WIB terkait adanya kegiatan hiburan musik yang menimbulkan kerumunan serta mengganggu ketenangan warga hingga larut malam di Kavling Tunas Regency, Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Example 300x600

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli, segera melakukan koordinasi dengan piket Batara Biru Polsek Sagulung untuk mendatangi lokasi kejadian. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur cepat tanggap dalam penanganan aduan masyarakat.

Pada pukul 23.18 WIB, personel Polsek Sagulung tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan, memberikan imbauan, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan warga sekitar.

Hasil penanganan menunjukkan situasi dapat dikendalikan dengan baik. Pelapor berada di lokasi dan memastikan bahwa laporannya telah ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. Atas respons cepat tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Sagulung atas pelayanan yang diberikan melalui Call Center 110.

Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.(**)

 

Reporter : Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *