<
Batam  

Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Bengkong Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Personel Polsek Bengkong mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110, Kamis (11/6) dini hari. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pencurian di kawasan Bengkong Palapa Raya, Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kamis (11/6) dini hari.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 02.50 WIB dari seorang warga bernama Denis Jaka Putra. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel patroli dan anggota opsnal Polsek Bengkong langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga melakukan tindak pencurian telah diamankan oleh warga setempat. Saat itu, kondisi di sekitar lokasi mulai dipadati masyarakat yang berkerumun sehingga polisi segera mengambil langkah pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Personel Patroli Batara Biru bersama anggota opsnal kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, hingga melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *