<
Batam  

Laporan Masuk Lewat 110, Polisi Cepat Datangi TKP Dugaan Curanmor di Batam Kota

Personel Polsek Batam Kota melakukan pengecekan di lokasi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Perumahan Bida Asri 1, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (20/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel piket Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan pencurian sepeda motor di kawasan rumah kos Perumahan Bida Asri 1, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (20/6) pagi.

Laporan diterima sekitar pukul 07.28 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Batam Kota langsung menghubungi pelapor dan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal. Personel yang turun ke lokasi terdiri dari Aiptu Welly T. Simanjuntak dan Bripka A. Rahim dari unit patroli, Brigpol Bilboris dari Intelkam, serta Bripka Yudhi Roso dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor yang diketahui bernama Ryan. Polisi kemudian melakukan langkah awal penanganan dengan meminta pelapor segera membuat laporan resmi ke Polsek Batam Kota serta melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan sebagai bahan pendukung proses penyelidikan.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ditemukan saksi yang melihat secara langsung dugaan pencurian maupun korban lainnya. Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan dan memberikan arahan kepada pelapor terkait prosedur pelaporan yang harus ditempuh.

Selain melakukan penanganan awal, personel Polsek Batam Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan kamtibmas sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *