Batam (NagoyaPos.Com) – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat (26/6) malam.
Laporan yang diterima sekitar pukul 20.25 WIB langsung direspons dengan mengerahkan personel piket patroli, piket Reskrim, dan piket Intelkam ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di sepanjang ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.
Sebelum menerima laporan, personel Patroli Batara Biru yang terdiri dari Aiptu Erik dan Bripda M. Raka memang sedang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan patroli mobiling di sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas balap liar tidak kembali terjadi.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan Polri.
“Kami berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Menurut Hippal, patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah munculnya kembali aksi balap liar maupun tindak kriminal lainnya.
Melalui langkah cepat tersebut, situasi di Jalan RE Martadinata kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman. Personel juga berkoordinasi dengan pelapor sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan.
Polsek Sekupang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)
Reporter : RY














