Batam-(NagoyaPos.Com) – Inovasi pelayanan “Si Amru (Antar Murid Sampai Rumah)” yang digagas Polsek Batu Ampar mengantarkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang, Bripka Iwan Setiawan, meraih Juara I Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Kepulauan Riau Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri pejabat utama Polda Kepri, para Kapolres/ta jajaran, serta personel penerima penghargaan.
Program “Si Amru (Antar Murid Sampai Rumah)” dikembangkan di bawah kepemimpinan Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, sebagai implementasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Melalui program tersebut, Bripka Iwan Setiawan tidak hanya mengantar para pelajar hingga tiba di rumah dengan selamat, tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun komunikasi dengan masyarakat, memberikan edukasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat kemitraan antara Polri dan warga.
Pendekatan humanis itu dinilai mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, mempererat hubungan emosional antara polisi dan warga, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polsek Batu Ampar serta dukungan masyarakat terhadap berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat nyata, membangun kepercayaan publik, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Keberhasilan Program “Si Amru” diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Polsek Batu Ampar berkomitmen melanjutkan program tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.
Selain itu, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan maupun tindak pidana. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)
Reporter : RY














