Batam-(NagoyaPos.Com)- Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan simpang Perumahan Taman Cipta Asri, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jumat pagi, 3 Juli 2026. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Korban diketahui bernama Apendu Sitompul, karyawan PT Simatelex yang tinggal di Perumahan Grand Avenue Park, Kecamatan Batuaji. Jenazah pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WIB.
Seorang warga, Dika, mengatakan awalnya ia mengira korban sedang berdiri di bawah pohon. Setelah didekati, korban ternyata sudah meninggal dunia. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada kepolisian.
“Awalnya kami kira hanya orang berdiri di bawah pohon. Setelah dilihat lebih dekat ternyata sudah tergantung. Kami langsung menghubungi polisi,” kata Dika.
Tim Inafis Polresta Barelang tiba di lokasi sekitar pukul 07.40 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah.
Di lokasi, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 6320 AU, sebuah telepon genggam,
Batam-(NagoyaPos.Com)- Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan simpang Perumahan Taman Cipta Asri, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jumat pagi, 3 Juli 2026. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Korban diketahui bernama Apendu Sitompul, karyawan PT Simatelex yang tinggal di Perumahan Grand Avenue Park, Kecamatan Batuaji. Jenazah pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WIB.
Seorang warga, Dika, mengatakan awalnya ia mengira korban sedang berdiri di bawah pohon. Setelah didekati, korban ternyata sudah meninggal dunia. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada kepolisian.
“Awalnya kami kira hanya orang berdiri di bawah pohon. Setelah dilihat lebih dekat ternyata sudah tergantung. Kami langsung menghubungi polisi,” kata Dika.
Tim Inafis Polresta Barelang tiba di lokasi sekitar pukul 07.40 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah.
Di lokasi, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 6320 AU, sebuah telepon genggam, serta kartu identitas karyawan atas nama Apendu Sitompul yang ditemukan di dalam jok sepeda motor. Kendaraan tersebut juga memiliki stiker Perumahan Grand Avenue Park.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Iptu Anwar Aris, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan berupaya menghubungi keluarga korban.
“Benar. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan masih mencari pihak keluarga korban,” kata Anwar.
Hingga Jumat siang, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Proses penyelidikan masih berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman dari sejumlah saksi.(**)
Reporter : RY














