Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel piket Polsek Bengkong Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan keributan disertai senjata tajam di kawasan Bengkong Indah Atas, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Rabu (8/7).
Kegiatan tersebut berada di bawah koordinasi Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba. Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Samapta, SPKT, patroli, dan opsnal untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan warga sekitar guna mengumpulkan informasi awal. Berdasarkan hasil pengecekan, orang yang diduga terlibat dalam keributan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Sementara itu, korban bernama Muhammad Aldi diarahkan untuk membuat laporan polisi di Polsek Bengkong agar proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain melakukan olah tempat kejadian awal, personel juga mendokumentasikan situasi di lapangan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terpancing emosi, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Berkat respons cepat personel, situasi di sekitar lokasi dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polresta Barelang menegaskan bahwa layanan Polisi 110 beroperasi selama 24 jam dan setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh personel sesuai wilayah hukum masing-masing. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (*)
Reporter : RY














