Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau memperkuat sinergi untuk mewujudkan iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi KPID Kepri dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (9/7).
Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirreskrimum Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Wadir Intelkam Polda Kepri, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani, Wakil Ketua KPID Kepri Indra Isputranto, serta para komisioner KPID Kepri.
Ketua KPID Kepri Ahmad Dani mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi antara KPID dan Polda Kepri dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran, khususnya televisi dan radio, agar tetap berpedoman pada regulasi dan menyajikan konten yang berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membawa tantangan baru berupa penyebaran hoaks, konten deepfake, kejahatan siber, hingga maraknya promosi judi online. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum dalam melakukan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengawasi konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengapresiasi langkah KPID Kepri membangun komunikasi dan kerja sama dengan Polda Kepri.
Ia menegaskan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.
“Hoaks, paham radikal, serta konten yang bersifat provokatif harus kita mitigasi bersama. Konten yang bersifat preemtif dan preventif perlu terus dimasifkan sehingga informasi yang diterima masyarakat merupakan informasi yang telah tersaring, berkualitas, dan memberikan manfaat. Apabila terdapat pelanggaran yang masuk ke ranah penegakan hukum, tentu akan kami proses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Asep.
Kapolda juga menekankan bahwa Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan memiliki posisi strategis sebagai daerah tujuan investasi. Oleh karena itu, kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif harus terus dijaga melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPID Kepri, sehingga iklim investasi tetap terpelihara dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo berharap KPID Kepri dapat terus memberikan masukan dan pertimbangan terkait berbagai tayangan penyiaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat pengawasan terhadap kualitas penyiaran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita bohong, konten provokatif, maupun informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 atau Polri Super Apps apabila membutuhkan layanan kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan. (*)
Reporter : RY














