Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Komplek Bukit Jodoh, Kamis (9/7).
Atas arahan Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, personel Polsek Batam Kota langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi di Komplek Bukit Jodoh Blok I Nomor 60, personel melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari penghuni rumah. Hasilnya, petugas tidak menemukan orang yang disebutkan dalam laporan maupun indikasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil klarifikasi di lapangan, rumah tersebut diketahui dihuni oleh perempuan seluruhnya. Situasi di sekitar lokasi juga dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Polsek Batam Kota menyatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditangani oleh kepolisian. (*)
Reporter : RY














