<
Batam  

Polisi Intensifkan Patroli Malam, Sasar Mal, Jalan Utama hingga Lokasi Rawan Premanisme

Personel Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, pusat perbelanjaan, dan kawasan keramaian di Kota Batam, Sabtu (11/7) malam. Patroli digelar untuk mengantisipasi aksi premanisme, balap liar, dan berbagai tindak kriminalitas guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli skala besar di sejumlah ruas jalan utama, pusat perbelanjaan, dan titik keramaian di Kota Batam, Sabtu (11/7) malam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas, aksi premanisme, serta balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra didampingi Wakasat Samapta AKP Mardalis, dengan melibatkan 23 personel Satsamapta serta personel Satlantas, Satresnarkoba, dan Satbinmas Polresta Barelang.

Untuk memperluas jangkauan pengamanan, personel dibagi ke dalam dua regu patroli. Regu pertama menyisir Jalan Yos Sudarso, Jalan Bunga Raya, kawasan BCS Mall hingga Jalan Jenderal Sudirman. Sementara regu kedua bergerak melalui Jalan Yos Sudarso, Jalan Bunga Raya, kawasan Grand Batam Mall, Jalan Imam Bonjol, Nagoya Hill Mall hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Patroli didukung tiga kendaraan dinas roda empat dan 10 sepeda motor dinas Satsamapta. Kehadiran polisi di titik-titik keramaian tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra mengatakan, KRYD merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi Kota Batam tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas. Patroli ini juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Selain berpatroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di pusat-pusat keramaian agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Polisi turut mengajak warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal atau gangguan keamanan.

Petugas juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk mengingatkan pengelola agar mematuhi jam operasional sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023. Pengelola diminta tidak mengoperasikan tempat usaha selama 24 jam dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh jalur patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama pelaksanaan KRYD.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *