Batam-(Nagoyaapos.Com) – Tim Reaksi Cepat (TRC) Zona 4 Polresta Barelang menggelar patroli gabungan di wilayah Sekupang, Batu Aji, dan Belakang Padang, Sabtu (11/7) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi balap liar.
Patroli berada di bawah koordinasi Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait dan dipimpin Wakapolsek Batu Aji Iptu Andi Pakpahan selaku Perwira Pengendali (Padal) Zona 4. Sebanyak 38 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 13 personel Polsek Sekupang, 13 personel Polsek Batu Aji, dan 12 personel Polsek Belakang Padang.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel malam di Pos Lantas 9012 Sekupang. Apel digelar untuk menyamakan pola bertindak personel sekaligus memberikan arahan terkait langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli kemudian menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas dan balap liar, di antaranya Jalan Mata Kucing-Sei Temiang, Jalan Tanjung Riau, kawasan depan Harris Hotel Marina, Jalan Southlink di Kecamatan Sekupang, hingga Jalan Brigjen Katamso di Kecamatan Batu Aji.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan dan pengecekan di sepanjang jalur untuk mengantisipasi aksi jambret maupun kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran polisi juga ditujukan untuk mencegah tindak pidana, menekan angka kriminalitas, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Selain berpatroli, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah Sekupang, Batu Aji, dan Belakang Padang berlangsung aman dan kondusif. Polisi tidak menemukan kejadian menonjol maupun aktivitas premanisme di lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar. Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya tindak kriminal. (*)
Reporter : RY














