Batam-(NagoyaPos.Com) – Sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/8/2026). Pemulangan tersebut difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Dari jumlah tersebut, 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya. Sementara tujuh lainnya terdiri dari empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Pemulangan 307 WNI dilakukan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center.
Gelombang pertama membawa tujuh WNI menggunakan feri Citra Legacy 5 dari Stulang Laut pukul 07.30 waktu setempat. Rombongan tersebut terdiri dari empat nelayan Anambas, dua PMI rentan, dan seorang anak.
Selanjutnya, sebanyak 150 WNI diberangkatkan dari Pasir Gudang pukul 10.30 menggunakan feri MDM Express 2. Rombongan terdiri dari 130 laki-laki dan 20 perempuan.
Kapal yang sama kemudian membawa 150 WNI lainnya pada pukul 14.30, terdiri dari 98 laki-laki dan 52 perempuan.
Secara keseluruhan, rombongan yang dipulangkan terdiri dari 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Sebelum dipulangkan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi, serta pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang memerlukannya. Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut mendampingi proses keberangkatan.
Program M Pulangkan Ribuan WNI
Program M merupakan skema Pemerintah Malaysia untuk memulangkan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia. Seluruh biaya perjalanan dalam program tersebut ditanggung Pemerintah Malaysia.
Program yang telah berjalan sejak Desember 2024 melalui rute laut Pasir Gudang-Batam itu juga bertujuan mengurangi kepadatan tahanan di sejumlah depot imigrasi di Semenanjung Malaysia.
Hingga pemulangan kali ini, sebanyak 3.558 WNI telah kembali ke Indonesia melalui Program M.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H. Winarto mengatakan, pemulangan WNI tidak semestinya berhenti pada proses mengantar mereka kembali ke Tanah Air. Pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa prosedur yang benar, menurutnya, perlu menjadi pelajaran bagi para WNI maupun masyarakat.
“Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran yang membuka mata. Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi,” kata Jati.
Ia mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar memperoleh informasi melalui lembaga resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau kota, BP3MI tingkat provinsi, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah WNI terbanyak dalam pemulangan kali ini yakni Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat.
Sepanjang 2026 hingga akhir Juli, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi dan deportasi sebanyak 3.920 WNI dari wilayah kerjanya.
Empat Nelayan Anambas Selamat Setelah Lima Hari Terombang-ambing
Di antara ratusan WNI yang dipulangkan, terdapat empat nelayan asal Kepulauan Anambas yang sebelumnya sempat terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari akibat kapal mengalami kerusakan mesin.
Keempat nelayan berinisial HY, AS, SB, dan AW itu berangkat dari Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, pada 1 Agustus 2026 menggunakan KM Samudra Jaya Makmur menuju Batam untuk mengangkut ikan hidup.
Sehari setelah berangkat, mesin kapal mengalami kerusakan sehingga mereka terombang-ambing di laut.
Pada 6 Agustus, kapal nelayan berbendera Malaysia menemukan mereka dan membawa keempatnya ke pelabuhan perikanan di Pahang. Nelayan Malaysia yang melakukan penyelamatan kemudian menghubungi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Pahang.
APMM selanjutnya menginformasikan penemuan tersebut kepada KJRI Johor Bahru. Pada 9 Agustus, KJRI menjemput keempat nelayan untuk menjalani proses administrasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Selain empat nelayan, dua PMI berinisial WYK dan OM juga dipulangkan dalam kondisi rentan setelah mengalami stroke dan terlantar di Malaysia. Keduanya kemudian diserahkan kepada KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan pendampingan dan dipulangkan ke Indonesia.
Sementara itu, seorang anak laki-laki berinisial LTJ, 10, dipulangkan setelah berada di Malaysia tanpa pengasuhan orang tua secara langsung. Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sedangkan keberadaan ayahnya belum diketahui.
KJRI Johor Bahru menyatakan pemulangan 307 WNI terlaksana melalui koordinasi dengan JIM Putrajaya serta sejumlah instansi di Indonesia, di antaranya BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.
Koordinasi dilakukan sejak keberangkatan dari Johor hingga penerimaan di Batam dan proses lanjutan menuju daerah asal masing-masing. (*)
Reporter : RY














