Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Nongsa Polresta Barelang meningkatkan pengamanan di sejumlah kawasan wisata pantai selama momentum libur HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menghabiskan waktu libur di kawasan pantai, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kecelakaan.
Pengamanan yang berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Nongsa Kompol Eriman itu menyasar dua lokasi wisata, yakni Pantai Lagorap di Jalan H. Moh, Kelurahan Batu Besar, serta Pantai Nongsa Sambau di Kampung Tua Nongsa Pantai, Kelurahan Sambau.
Di Pantai Lagorap, petugas mencatat sekitar 50 pengunjung. Sementara di Pantai Nongsa Sambau, jumlah pengunjung mencapai sekitar 200 orang.
Personel piket patroli, Bripka Ahmadillah dan Bripka Andri bersama personel Piket IK, melakukan patroli jalan kaki di kawasan pantai dan area parkir. Petugas juga memantau aktivitas pengunjung serta menyampaikan imbauan kamtibmas.
Pengunjung diingatkan untuk mengutamakan keselamatan saat bermain maupun berenang di pantai, terutama mengingat kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu. Orang tua juga diminta mengawasi anak-anak secara langsung dan memastikan mereka tetap berada dalam jangkauan saat bermain di sekitar pantai.
Selain keselamatan, polisi mengingatkan wisatawan menjaga barang bawaan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Pengunjung juga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan pengamanan tersebut merupakan langkah preventif untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas wisata selama momentum libur.
“Pengamanan dilakukan secara humanis dan preventif dengan mengedepankan kehadiran personel serta komunikasi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Polsek Nongsa mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan mematuhi setiap imbauan petugas selama berada di kawasan wisata. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respons kepolisian. (*)
Reporter : RY














