Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Batam Kota Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan musik bervolume besar yang dinilai mengganggu ketenangan warga.
Laporan tersebut diterima pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket langsung mendatangi lokasi di kawasan Baloi Kolam RT 08, tepatnya di sekitar fasilitas umum (fasum).
Personel yang turun ke lokasi yakni Aipda Ronaldy dan Aipda Rusdianto dari unit patroli serta Briptu Andri N dan Bripda M. Shafa dari Reskrim.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan situasi sekaligus pendokumentasian. Namun, musik dengan volume besar yang sebelumnya dilaporkan warga sudah dimatikan sebelum petugas tiba.
Dari hasil pengecekan, situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Petugas juga tidak menemukan adanya korban maupun kerugian akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
“Respons cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat, sekaligus upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan kehadiran polisi. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110.
Layanan tersebut menjadi salah satu sarana masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. (*)
Reporter : RY














