<
Batam  

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Batu Aji Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Marina Green

Personel gabungan Polsek Batu Aji dan Polresta Barelang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kamis (20/8/2026) dini hari. Terduga pelaku diamankan setelah polisi merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 kembali direspons cepat jajaran Polresta Barelang. Personel gabungan Polsek Batu Aji bersama Piket Samapta 2 Polresta Barelang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kamis (20/8/2026) dini hari.

Penanganan dilakukan setelah laporan dugaan pencurian diterima melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 03.46 WIB. Laporan tersebut disampaikan warga bernama Mastur.

Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi di Perumahan Marina Green RW 18. Petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi, mengamankan situasi, mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan informasi awal untuk kepentingan penyelidikan.

Personel yang diterjunkan terdiri dari Piket Samapta 2 Polresta Barelang, personel SPKT Polresta Barelang, Unit Patroli Polsek Batu Aji, Unit Reskrim Polsek Batu Aji, dan Unit Intelkam Polsek Batu Aji.

Setibanya di lokasi, petugas memeriksa area sekitar dan berkoordinasi dengan warga. Dari penanganan tersebut, seorang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara segera. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji,” ujarnya.

Menurutnya, respons cepat kepolisian merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Polsek Batu Aji juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kondisi darurat lainnya.

Dengan adanya laporan yang cepat, kepolisian dapat segera melakukan penanganan sehingga setiap kejadian dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *