<
Batam  

Pemko Batam Bidik 20 Persen Tenaga Kerja Tempatan, 15 Perusahaan Besar Diajak Tekan Pengangguran

Pemko Batam Bidik 20 Persen Tenaga Kerja Lokal, 15 Perusahaan Besar Diajak Tekan Pengangguran
Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto meminta perusahaan di Batam memprioritaskan tenaga kerja tempatan (mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Kabar baik bagi para pencari kerja di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam kini mendorong perusahaan-perusahaan untuk membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.

Targetnya cukup ambisius. Pemko Batam berharap sedikitnya 20 persen karyawan di perusahaan berasal dari putra-putri tempatan, baik mereka yang lahir di Batam maupun yang menamatkan pendidikan di Kota Batam.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemko Batam untuk menekan angka pengangguran sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Keseriusan itu terlihat melalui pertemuan yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan dari 15 perusahaan besar di Kota Batam, Kamis, 20 Agustus 2026.

Pemko Batam Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha.

Fokus utamanya adalah menyamakan persepsi mengenai kebutuhan tenaga kerja industri, ketersediaan pencari kerja lokal, serta kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.

“Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan dunia usaha terkait kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan tenaga kerja lokal, serta kompetensi yang dibutuhkan industri,” ujar Yudi.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dalam upaya menekan angka pengangguran.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

Target Minimal 20 Persen Karyawan dari Putra-Putri Tempatan

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah keterlibatan masyarakat tempatan dalam dunia kerja.

Pemko Batam berharap perusahaan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.

“Harapannya, minimal 20 persen dari jumlah karyawan berasal dari putra-putri tempatan, baik yang lahir maupun yang menamatkan sekolah di Batam. Tentu ini membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” kata Yudi.

Target tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi lulusan sekolah dan pencari kerja yang berdomisili serta memiliki latar belakang pendidikan di Batam.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa proses dan standar rekrutmen tetap menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.

Kebutuhan Lowongan Harus Diketahui Lebih Awal

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, Disnaker Batam juga ingin memperbaiki sistem komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha.

Menurut Yudi, kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan perlu diinformasikan lebih awal agar dapat dilakukan pemetaan.

Dengan demikian, para pencari kerja bisa mempersiapkan kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami ingin kebutuhan tenaga kerja perusahaan bisa diinformasikan lebih dini. Dengan begitu, pencari kerja lokal dapat mempersiapkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan industri,” katanya.

Langkah ini juga diharapkan membantu perusahaan mendapatkan calon tenaga kerja yang lebih siap dan memenuhi standar yang dibutuhkan.

Pelatihan Tenaga Kerja Tak Boleh Jalan Sendiri

Pemko Batam juga menyoroti pentingnya menyesuaikan program pelatihan dengan kebutuhan nyata dunia industri.

Yudi menilai pelatihan yang diberikan kepada pencari kerja tidak boleh berjalan tanpa arah.

Program peningkatan kompetensi harus berdasarkan kebutuhan perusahaan agar lulusan pelatihan benar-benar memiliki kemampuan yang dibutuhkan pasar kerja.

“Pelatihan jangan berjalan sendiri. Harus ada keterkaitan dengan kebutuhan nyata perusahaan. Karena itu, komunikasi dengan dunia usaha menjadi sangat penting,” tegasnya.

Dengan adanya pemetaan kebutuhan tenaga kerja yang lebih akurat, pemerintah dapat merancang program pelatihan yang lebih tepat sasaran.

Pemerintah Jadi Penghubung, Perusahaan Tetap Tentukan Standar

Dalam pola kerja sama yang sedang dibangun, Pemko Batam akan mengambil peran sebagai fasilitator dan penghubung antara pencari kerja dengan dunia usaha.

Pemerintah akan membantu membuka akses dan memetakan kebutuhan tenaga kerja, sementara perusahaan tetap memiliki kewenangan penuh dalam menentukan standar, tahapan, dan keputusan rekrutmen.

“Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan penghubung. Pada akhirnya, perusahaan tetap memiliki kewenangan menentukan standar dan proses rekrutmen sesuai kebutuhan. Yang penting, kita membangun komunikasi agar peluang kerja bagi tenaga kerja lokal semakin terbuka,” tutur Yudi.

Pertemuan antara Disnaker Batam, APINDO, dan 15 perusahaan besar ini diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi.

Pemko Batam berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan untuk memperluas kesempatan kerja.

Jika target tersebut dapat diwujudkan, peluang bagi putra-putri Batam untuk masuk ke dunia kerja diharapkan semakin terbuka, sekaligus menjadi salah satu langkah penting dalam menekan angka pengangguran di kota industri tersebut. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *