Batam-(NagoyaPos.Com) – Sebanyak 70 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Tahun 2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta tersebut dibuka Plt Asisten I Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hendri, S.T., yang mewakili Gubernur Kepri.
Pembukaan UKW turut dihadiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei yang mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati, serta sejumlah pejabat dan pengurus organisasi kewartawanan di Kepri.
Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari mengatakan, kompetensi wartawan menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi, terutama bagi Kepri yang berada di wilayah kepulauan sekaligus perbatasan negara.
Ia menekankan pentingnya sinergitas antara pers dan aparat dalam menangkal misinformasi yang berpotensi memengaruhi masyarakat.
Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati juga mengingatkan peserta mengenai pentingnya kemampuan melakukan verifikasi, cek dan ricek, serta menjaga independensi dan etika jurnalistik.
Sementara itu, Plt Asisten I Pemprov Kepri Hendri menyampaikan bahwa posisi Kepri sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan membuat peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap wartawan mampu menghasilkan pemberitaan yang cepat, akurat, bertanggung jawab, sekaligus tetap berpegang pada etika jurnalistik.
Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Andry Wibowo yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan wartawan untuk meningkatkan kecepatan sekaligus kualitas pemberitaan.
Menurutnya, UKW tidak semata-mata berkaitan dengan sertifikat, tetapi menjadi bagian dari proses meningkatkan profesionalisme insan pers.
“UKW bukan sekadar memperoleh sertifikat, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme insan pers,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan wartawan terhadap tantangan berita bohong, informasi provokatif, propaganda, hingga manipulasi informasi yang dapat memengaruhi masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial.
Karena itu, menurutnya, independensi pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, etika, hukum, serta kepentingan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, Polri mengapresiasi pelaksanaan UKW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi wartawan di Kepri.
“Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, namun memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap melalui UKW ini semakin banyak wartawan di Kepri yang kompeten, profesional, independen, dan beretika,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Kepri terus membuka ruang komunikasi dan kemitraan dengan insan pers untuk membangun ekosistem informasi yang sehat serta bersama-sama menangkal hoaks, misinformasi dan informasi provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan UKW KJK Tahun 2026 diharapkan dapat melahirkan wartawan yang semakin kompeten dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital. (*)
Reporter : RY














