<
Batam  

800 Kg Ketamine HCl Disita di Batam, Amsakar Apresiasi Sinergi Aparat Bongkar Jaringan Narkoba

800 Kg Ketamine HCl Disita di Batam, Amsakar Apresiasi Sinergi Aparat Bongkar Jaringan Narkoba
Wali Kota Amsakar mengapresiasi keberhasilan aparat keamanan menggagalkan peredaran ketamin di Batam (dok mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad.

Pengungkapan narkotika dalam jumlah besar tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026). Amsakar hadir bersama jajaran aparat penegak hukum dan sejumlah pejabat terkait.

Yang mengejutkan, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1,208 triliun.

800 Kg Ketamine Ditemukan di Buritan Kapal

Pengungkapan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal MV Fuchangxing I.

Dari hasil penggeledahan di bagian buritan kapal, petugas menemukan 40 karung berisi zat yang berdasarkan hasil uji awal terindikasi kuat mengandung Ketamine HCl.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 800 kilogram. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan melalui jaringan lintas negara dengan memanfaatkan jalur laut.

Aparat juga mengamankan 10 awak kapal, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus sebelumnya.

Petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan MV Fuchangxing, kapal kargo berbendera Komoro. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley yang berbendera Mongolia.

Pergerakan kapal yang dinilai tidak lazim kemudian ditelusuri hingga mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.

“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.

Amsakar: Batam dan Kepri Rawan Kejahatan Transnasional

Amsakar mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menggagalkan dugaan pengiriman narkotika tersebut.

Menurutnya, posisi geografis Batam dan Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan membuat daerah ini menghadapi tantangan serius terhadap kejahatan transnasional.

“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.

Ia menilai, keberhasilan menggagalkan pengiriman 800 kilogram Ketamine HCl menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengawasi jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika.

Pemberantasan Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan

Amsakar menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan setelah kejahatan terjadi.

Menurutnya, pengawasan harus diperkuat secara menyeluruh melalui komitmen berbagai pihak, mulai dari hulu hingga hilir.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat komitmen pengelola tempat hiburan melalui penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba.

“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah tempat hiburan dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Polisi: Jaringan Narkoba Semakin Kompleks

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas penegakan hukum.

Menurutnya, jaringan narkotika saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan kekuatan dan kolaborasi lintas lembaga.

“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujarnya.

Dalam kasus 800 kilogram Ketamine HCl ini, aparat memperkirakan pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Besarnya jumlah barang bukti dan nilai ekonominya sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur laut Batam dan Kepulauan Riau masih menjadi kawasan yang harus mendapat pengawasan ketat dari ancaman jaringan narkotika lintas negara.(r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *