Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik perekrutan ilegal, eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel Batam, Minggu (20/9).
Menurut Asep, upaya perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak dari daerah asal calon pekerja. Edukasi, pelatihan serta informasi mengenai prosedur bekerja secara legal menjadi bagian penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban.
“Perlindungan pekerja migran membutuhkan sinergi pemerintah, kepolisian, lembaga terkait, dunia usaha, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan, eksploitasi, perekrutan ilegal dan perdagangan orang.
Polda Kepri, kata Asep, berkomitmen memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum, sekaligus memberikan perlindungan serta pendampingan bagi korban.
Seminar tersebut turut dihadiri Dirjen KP2MI Rinardi, Anggota Komisi III DPR RI Yulius Setiarto, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi, Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Direktur Eksekutif Stella Maris Batam, Wali Kota Batam yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sementara itu, Dirjen KP2MI Rinardi mengatakan perlindungan pekerja migran tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga harus bermuara pada kesejahteraan.
Pekerja migran perlu memperoleh informasi yang benar serta perlindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke Indonesia. Hak-hak mereka juga harus dipastikan terpenuhi.
“Pemerintah terus memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap perusahaan penempatan serta peningkatan layanan pengaduan,” kata Rinardi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik perekrutan ilegal sekaligus memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang layak.
Seminar internasional ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan migrasi yang aman, tertib dan manusiawi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. (*)
Reporter : RY














