Batam-(NagoyaPos.Com) – Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Kepulauan Riau diisi dengan sejumlah kegiatan sosial dan penghormatan kepada para pahlawan. Ditlantas Polda Kepri menggelar rangkaian kegiatan yang menyentuh masyarakat hingga ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
Rangkaian kegiatan diawali doa bersama di Masjid Al Halim Polda Kepri, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti personel Ditlantas bersama anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Ahlul Bait. Selain doa dan tausiah, personel juga menyerahkan santunan kepada anak-anak panti.
Pada hari yang sama, Dirlantas Polda Kepri bersama personel mengunjungi Panti Jompo True Love Nongsa dan Panti Asuhan Yayasan True Love. Bantuan berupa sembako dan sejumlah kebutuhan lainnya diserahkan kepada penghuni panti sebagai bentuk kepedulian.
Kegiatan sosial berlanjut melalui Program Polantas KARIB “Jumat Berkah” di Panti Asuhan Ahlul Bait, Jumat (18/9/2026). Selain berbagi, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sehari kemudian, Senin (21/9/2026), Dirlantas Polda Kepri bersama pejabat utama dan personel Ditlantas melaksanakan ziarah di Taman Makam Pahlawan Batu Aji, Batam.
Ziarah diisi dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, peletakan karangan bunga, doa bersama, dan tabur bunga. Kegiatan tersebut menjadi pengingat atas jasa para pahlawan sekaligus bagian dari refleksi pengabdian insan lalu lintas.
Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tahun ini tidak hanya diisi kegiatan seremonial. Ditlantas Polda Kepri menekankan kepedulian sosial, kedekatan dengan masyarakat, serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Kepri berkomitmen menghadirkan pelayanan lalu lintas yang humanis dan Presisi, sekaligus terus mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan. (*)
Reporter : RY














