Batam-(NagoyaPos.Com) – Dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di sebuah warung di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, yang sempat beredar di masyarakat dan media sosial dipastikan tidak terjadi.
Kepastian itu disampaikan Polresta Barelang setelah Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengecekan lokasi serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, hasil penyelidikan tidak menemukan fakta yang mengarah pada terjadinya tindak pidana Curas.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/9) sekitar pukul 08.30 WIB. Seorang pria berinisial RS, 40, ditemukan dalam kondisi terluka di dalam warungnya di kawasan Tanjung Buntung.
RS kemudian dibawa warga ke RS Budi Kemuliaan untuk mendapatkan penanganan medis. Kepada warga dan keluarganya, RS sempat mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Petugas mendatangi lokasi, memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar kawasan.
Namun, hasil pemeriksaan CCTV tidak menunjukkan adanya aktivitas maupun pergerakan yang mengarah pada peristiwa Curas.
Polisi juga menemukan sebuah pisau cutter berwarna hitam di dalam warung yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Pendalaman terhadap RS kemudian dilakukan di kediaman kerabatnya di kawasan Green Nongsa City. Dalam pemeriksaan tersebut, RS akhirnya mengakui bahwa cerita mengenai dugaan perampokan yang sebelumnya disampaikan tidak benar.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, luka yang dialami RS berkaitan dengan tindakan melukai diri sendiri yang dipicu persoalan pribadi dan tekanan ekonomi.
RS juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Batam dan jajaran kepolisian karena informasi yang disampaikannya sempat menimbulkan keresahan.
“Dengan ini saya memohon maaf kepada seluruh warga Kota Batam serta Polresta Barelang dan Polsek Bengkong atas kegaduhan yang terjadi di media sosial terkait dugaan perampokan di warung saya,” ujarnya dalam video klarifikasi.
RS mengakui cerita mengenai dugaan perampokan tersebut dibuatnya dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan satu buah pisau cutter, dokumentasi lokasi serta hasil pengecekan CCTV sebagai bagian dari bahan penyelidikan.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami suatu kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Polresta Barelang menegaskan klarifikasi tersebut disampaikan untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat sesuai dengan fakta hasil penyelidikan. (*)
Reporter : RY














