Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima Penghargaan IJTI 2026 kategori Tokoh Penguatan Ekosistem Jurnalisme dan Keterbukaan Informasi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
IJTI memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kapolda Kepri dalam mendorong keterbukaan informasi publik, membangun kemitraan dengan insan pers, serta memperkuat komunikasi publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Polda Kepri.
Asep menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan beserta jajaran atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan kemitraan dengan media.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun keterbukaan informasi dan memperkuat kemitraan dengan insan pers,” ujar Asep.
Ia mengatakan, tugas kepolisian membutuhkan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk media yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Media sangat membantu kami dalam menyampaikan informasi yang positif, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Asep juga menilai media mainstream memiliki peran penting di tengah derasnya arus informasi dan beredarnya informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan penghargaan diberikan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berkontribusi dalam memperkuat ekosistem jurnalisme, literasi informasi, pelayanan publik, dan keterbukaan informasi di Indonesia.
Asep berharap sinergi antara Polda Kepri dan insan pers terus diperkuat untuk menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)
Reporter : RY














