Batam-(NagoyaPos.Com) – Satbinmas Polresta Barelang mengingatkan pelajar SMP Negeri 59 Batam untuk menjauhi perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja. Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan sosialisasi di sekolah tersebut, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu digelar Unit Bintibsos Satbinmas Polresta Barelang sebagai bagian dari pembinaan kepada kalangan pelajar.
Personel Satbinmas memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai.
Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas Polresta Barelang Aiptu Indra Saputra bersama Ps. Kasubnit Bintibsos Bripka Chintya K. Wardani menyampaikan materi secara langsung kepada para siswa.
Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk dampak terhadap kesehatan, kehidupan sosial hingga konsekuensi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengajak siswa berani menolak segala bentuk perundungan dan tidak menjadi bagian dari tindakan yang dapat merugikan teman maupun diri sendiri.
Siswa juga didorong untuk membangun budaya sekolah yang positif dengan mengedepankan toleransi, kepedulian dan tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi dan sesi tanya jawab. Satbinmas berharap edukasi tersebut dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian, sekolah, guru dan orang tua dalam mencegah perundungan, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan pembinaan terhadap pelajar merupakan bagian dari upaya pencegahan agar persoalan sosial dan keamanan tidak berkembang di lingkungan pendidikan. (*)
Reporter : RY














