Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian dan seseorang yang diduga membawa senjata tajam langsung direspons personel Polsek Batu Ampar. Petugas mendatangi lokasi di Pos Out Hotel Pourpoint, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Laporan tersebut diterima saat personel piket fungsi Polsek Batu Ampar bertugas. Bripka Willy Batarabiru, Brigadir Roy selaku piket Batara Biru, dan Aiptu Timbul selaku piket intel kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengecek kondisi dan memastikan situasi tetap aman.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan penanganan awal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.
Laporan disampaikan Enjhiliyo, warga Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Sementara pihak yang dilaporkan disebut bernama Muhammad.
Setelah pengecekan awal di lokasi, laporan tersebut diteruskan kepada Piket Reskrim Polsek Batu Ampar untuk ditangani sesuai prosedur. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta kejadian dan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan.
Polsek Batu Ampar mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat. (*)
Reporter : RY














